Diduga Lakukan Penipuan Investasi Bodong, Mewengkang Dilaporkan ke Polresta Manado

banner 120x600
banner 468x60

MANADO, Ketik24.com – Seorang Advokat yang juga menjabat Koordinator Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (LKBH Korpri) Pemprov Sulut berinisial MW alias Acel Mewengkang dilaporkan seorang warga Jakarta Tika Ratnasari melalui Penasehat Hukumnya (PH) Kenny Bawole dan Krisdiyanto ke Polresta Manado.

Acel Mewengkang yang diketahui putra dari Koordinator Staf Khusus Gubernur Sulut Novy Mewengkang dilaporkan atas atas dugaan Penipuan investasi tambang emas bodong di Bolaang Mongondow (Bolmong) sebesar Rp 1,2 miliar pada tahun 2021.

“Benar kami telah melaporkan saudara Acel Mewengkang ke Polresta Manado pada September 2025 lalu dengan Surat Tanda Terima Pengaduan nomor : 1470/I/2025/Spkt/Resta Mdo pada September 2025 lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap klien kami. Klien kami telah dirugikan sebesar Rp 1,2 miliar,” jelas Krisdiyanto ke sejumlah awak media, Jumat (25/1/2026).

Menurut penuturan tim PH Pelapor, aksi dugaan penipuan terhadap kliennya dilakukan Acel Mewengkang pada tahun 2021. Kepada kliennya, Acel menjanjikan investasi pertambangan emas di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong). Namun, setelah sekian tahun, investasi yang dijanjikan Acel ternyata tidak terealisasi.

“Laporan kami layangkan karena Klien kami beberapa kali menanyakan kejelasan dana investasi ke Acel, namun tidak pernah ditanggapi. Dana yang telah diberikan pun tidak ada kejelasan hingga kini,” jelasnya lagi.

Sudah pernah ada pertemuan orangtua yang bersangkutan, yakni bapak Novy Mewengkang Oktober 2025 di kantor Gubernur, dengan janji akan menyelesaikan masalah ini dengan sesegera mungkin, namun hingga tahun 2026 ini tidak ada kejelasan, tambahnya.

“Atas nama klien kami, hanya meminta itikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini dengan klien kami. Terutama terkait dana sebesar Rp 1,2 miliar yang sudah diterima saudara Acel Mewengkang dari klien kami. Jadi jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan dan keluarganya, masalah ini akan terus bergulir ke ranah hukum,” tegas Krisdianto.

Diketahui, MW alias Acel Mewengkang adalah putra dari Koordinator Staf Khusus Gubernur Sulut Novy Mewengkang yang berprofesi seorang Advokat. Acel juga diketahui pernah maju sebagai calon anggota legislatif kota Manado dari partai Gerindra.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada MW alias Acel Mewengkang masih terus diupayakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!