MANADO, Ketik24.com – Aparatur Negara Sipil (ASN) Pemprov Sulut, DR Denny Mangala, M.Si termasuk pejabat yang Hebat. Pasalnya, Mangala menjadi satu-satunya Pejabat Pemprov Sulut yang berhasil merangkap 3 jabatan pemerintahan strategis.
Dua di antara tiga jabatan strategis itu diperoleh berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (purn) Yulius Selvanus, SE.
Denny Mangala dipercayakan memegang jabatan definitif Asisten I Sekda Pemprov Sulut sejak jaman pemerintahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE.
Namun, pada Kamis (05/02/2026), Gubernur Sulut Mayjen TNI (purn) Yulius Selvanus periode 2025 – 2030 memberi tugas strategis pemerintah dengan mengeluarkan surat keputusan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemprov Sulut mengantikan posisi putra Bolmong Raya, Tahlis Gallang.
Upacara penyerahan SK Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemprov itu yang diterbitkan Gubernur Sulut Mayjen TNI (purn) Yulius Selvanus, di salah satu ruangan Kantor Gubernur Sulut di jalan 17 Agustus Manado.
Pejabat yang murah senyum ini, sebelumnya dipercaya Gubernur Yulius Selvanus yang baru hampir setahun memimpin rakyat Sulut, memegang jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Infokom Sulut, menggeser posisi Steven Liow, yang saat ini berstatus tersangka dugaan kasus korupsi gratifikasi dana Advetorial tahun anggaran APBD 2024.
”Iya benar saya dipercayakan atasan memegang tiga jabatan. Tapi, tidak lama lagi jabatan Plt Kadis Kominfo Sulut akan diserahkanterima,” kata Denny saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh salah satu awak media.
Legitimasi hukum jabatan rangkap Plh/Plt dilingkungan Pemprov Sulut mendapat sorotan tajam berbagai kalangan masyarakat.
Ketua LSM Komunitas Masyarakat Transparan Sulawesi Utara, Aldy Lumingkewas, di antaranya.
Ia menilai, kinerja Gubernur Sulut Mayjen TNI (purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, selama hampir setahun sejak dilantik Februari 2025 lalu sama sekali belum tampak pembangunan fisik yang dikerjakan dan direalisasikan sesuai dengan janji kampanye sewaktu Pilkada 2025.
”Dengan mata telanjang masyarakat Sulawesi Utara dapat melihat dan menilai apa sih pembangunan fisik yang sudah direalisasikan Gubernur Sulut Mayjen TNI (purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, sampai saat ini belum ada,” tegas Aldy seperti dikutip dari media Siber satukanindonesia.com di Manado.
Kalau pun ada, lanjut Aldy, hanya kegiatan seremonial saja. ”Menjadi seorang pemimpin itu tidaklah mudah, janganlah menggobarkan janji-janji atau seperti seorang jual ”kecap” kepada masyarakat sewaktu kampanye Pilkada,” tegas Aldy yang juga dikenal sebagai Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulut.
Aldy menyentil kebijakan Gubernur Sulut Mayjen TNI (purn) Yulius Selvanus, tentang pengangkatan Plt dan Plh dijajaran Pemprov Sulut.
”Secara hukum dan aturan kepegawaian ASN di Indonesia tidak diperbolehkan atau sangat tidak dianjurkan satu orang memegang tiga jabatan rangkap sekaligus, meskipun dua jabatan lainnya adalah pelaksana tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh). Walaupun hal itu adalah kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur. Diskreisi ini patut dipertanyakan keabsahannya terkait dengan aturan kepegawaian ASN,” tegasnya
Sementara itu, Senin (09/02/2026) di Wisma Negara, Bumi Beringin, Kota Manado, Zainuddin Saleh Hilian menerima jabatan sebagai Plt Kadis Kominfo Pemprov Sulut.















