MANADO, Ketik24.com – Arena judi sabung ayam di Minanga, Malalayang, Kota Manado, yang dikelola seorang Lelaki dengan panggilan Embo menjadi “surga” bagi pelaku dan penikmatnya.
Pantauan awak redaksi Minggu (31/5/2026) sore, ratusan orang dalam suasana riuh ikut menyaksikan dan bertanding adu ketangkasan ‘ayam piso’ (ayam yang di kakinya sudah diikatkan taji buatan dari pisau kecil) velt’ yang lokasinya tak jauh dari kampus Akademi Keperawatan (Akper) Metuari Waya Manado yang terletak di Jalan Maruasey, Malalayang Dua, Kota Manado.
Lokasi judi sabung ayam yang hanya berjarak sekitar seratus meter dari jalan raya Minanga dan sekitar 500 meteran dari jalan raya trans Sulawesi, yang melintasi lokasi wisata kebanggan kota Manado, Malalayang Beach Walk (MBW) diduga kuat di backing oleh oknum Perwira TNI.
Menurut sejumlah pengunjung, arena judi sabung ayam yang tak jauh dari pemukiman warga itu boleh berlangsung aman karena mendapat restu dari oknum anggota TNI.
“Ada komdan (komandan) yang jaga. Kabarnya dia berpangkat perwira, tapi cuma datang di awal, selanjutnya diteruskan anak buah, ada yang berpangkat Peltu,” tutur Agus, pengunjung di arena itu, sembari menyebut oknum anggota TNI berinisial FP.
Pantauan lebih lanjut dilokasi, tak hanya masyarakat sipil, sejumlah oknum TNI tidak berpakaian dinas pun berbaur di antara ratusan pengunjung dan pemain.
Agus menambahkan pihak keamanan juga berada disitu untuk membubarkan praktik tak terpuji ini, namun enggan bertindak, mungkin karena permainan tersebut dikawal sejumlah oknum TNI.
“Disini aman, banyak komdan yang kawal,” tutur seorang pria berinisial T yang meminta identitas aslinya tidak diungkap, saat menceritakan ihwal lokasi sabung ayam di Malalayang.
Karena itu, kata dia, meski keberadaan tempat ini tak jauh dari jalan raya Minanga dan trans Sulawesi, tetap aman bagi para petarung maupun pengikut yang hanya datang bertaruh mengikuti salah satu ayam jagoan milik orang lain.
“Biasanya dimulai siang hingga sore di hari Minggu,” tambah G, pengunjung sekaligus pemain lainnya di lokasi Minanga itu.
Menurut T dan G, setiap pelaksanaan, pengunjung yang datang bisa mencapai 200 orang. Mereka datang dari berbagai penjuru Manado, bahkan ada juga “petarung” asal Minahasa, Minut hingga Bitung.
Koordinator arena sabung ayam ini, tutur keduanya, seorang pria yang tinggal di Malalayang dan biasa dipanggil Embo.
“Embo banyak kenalan komdan kwa. Jadi torang aman-aman saja. Mo tako apa, di sini ada komdan yang jaga langsung,” tambah keduanya.
Apakah benar arena judi ini mendapat support oknum anggota TNI, Embo yang disebut-sebut sebagai penanggung-jawab arena, saat dihubungi di nomor telepon yang diberikan 08124553xx90, tak merespon panggilan maupun pertanyaan yang disampaikan melalui chat.
Tidak ada pembatasan atau pemeriksaan khusus yang diberlakukan bagi pengunjung ataupun pemain. Setelah memarkirkan kendaraan (kebanyakan yang datang menggunakan sepeda motor) dan pengunjung ditagih biaya tiket dan parkir sebesar Rp 10.000. Siapapun bebas masuk, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Di dalam arena, pengunjung yang ingin mengadu untung dengan ayamnya dikenakan tarif taruhan dasar minimal Rp 3 juta.
Dari tarif dasar itu, pihak pengelola mengambil potongan sebesar 10%. Artinya, dalam satu sesi saja, Embo dan rekan koalisinya mendapatkan Rp 300 ribu, atau Rp 600 ribu dari 2 pengunjung yang mengadu ayamnya. Ini angka terendah yang belum ditambah dengan tiket masuk per orang sebesar Rp 10.000.
Penuturan sejumlah pengunjung, nilai taruhan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah sekali putaran, karena para petarung bukan hanya perorangan, namun bisa juga patungan, baik antar sesama maupun penonton yang kemudian berminat ikut.
Soal yang satu ini pernah dikonfirmasikan ke salah satu petinggi Polri di jajaran Polda Sulut.
“Anda kan lihat sendiri siapa yang jadi backing-nya. Kami tidak mau berselisih (dengan sesama petugas), sehingga kehadiran petugas kami hanya untuk mengantisipasi jangan sampai ada bentrok sesama pengunjung atau mereka yang bermain,” papar pimpinan Polri dengan berpangkat perwira menengah itu.
Sementara, Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono yang dihubungi di ponselnya untuk mengkonfirmasi informasi sinyalemen keterlibatan oknum petugas di dua arena judi itu, hanya menyarankan menghubungi Polsek setempat. “Langsung infokan polsek atau ROTR pak biar langsung d tindak lanjuti,” begitu tulisnya dalam pesan WhatsApp, Rabu (19/11/2025).
Pеrlu dіkеtаhuі, реrjudіаn аdаlаh pertaruhan dengan sengaja уаіtu mеmреrtаruhkаn ѕuаtu nilai аtаu ѕеѕuаtu уаng dіаnggар bеrnіlаі dengan menyadari adanya rеѕіkо dаn harapan-harapan tertentu dаlаm peristiwa-peristiwa реrmаіnаn, реrtаndіngаn, реrlоmbааn dаn kеjаdіаn-kеjаdіаn уаng tіdаk atau bеlum раѕtі hasilnya.
Pelaku Perjudian diancam pidana penjara hingga 9 tahun dan denda maksimal Rp500 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 426 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru (UU No. 1 Tahun 2023).
Beberapa waktu lalu arena judi sabung ayam seperti ini di kawasan Paal Empat, yang juga diduga kuat mendapat support oknum petugas, akhirnya ditutup. Dan kini muncul lagi di Malalayang.















