Penerima PBI di Manado Wajib Vaksin, Batas Akhir Januari 2022

banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado kembali mewarning masyarakat penerima bantuan sosial agar turut mensukseskan program pemerintah terkait Vaksinasi Covid-19.

Pasalnya, Pemkot Manado mendata, khusus Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja, sekira 42 ribu orang belum divaksin.

Wali Kota Manado Andrei Angouw melalui Kepala Dinas Sosial Sammy Kaawoan menegaskan, dalam rangka upaya Pemkot Manado mempercepat program vaksinasi, setiap masyarakat penerima program bantuan pemerintah agar segera melakukan vaksinasi.

“Dihimbau kepada para penerima PBI dari Pemkot Manado yang belum divaksin agar segera mengikuti program vaksinasi. Jika hingga batas akhir Januari belum mengikuti vaksinasi minimal dosis pertama, akan dikeluarkan dari nama penerima bansos,” tegas Kaawoan, Jumat (7/1/2022).

Senada, Kadis Kominfo Erwin Kontu juga menegaskan, berdasarkan petunjuk Wali Kota, Dinas Kominfo turut mensosialisasikan percepatan vaksinasi dan akan mengambil langkah tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan program pemerintah.

“Karena ini untuk kepentingan bersama. Yang tidak mau divaksin berarti tidak punya rasa empati untuk melindungi orang lain di sekitar. Itu juga berarti kalau tidak mau divaksin berarti tidak peduli dengan kesehatan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Kontu.

Penulis/Editor : Simon Ronal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!