KETIK24Com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Mulyanto resmi membubarakan Tim Khusus Maleo Polda Sulut.
Kapolda Sulut, Irjen Pol Mulyanto melalui Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Yules Abast, Selasa (18/01/2022), mengatakan Timsus ini efektif dibubarkan sejak tanggal 17 Januari 2022.
Dia menjelaskan, pembubaran itu juga sesuai edaran Kapolri sebagaimana pembentukan tim khusus di wilayah Polri.
Selain itu juga, pembubaran dilakukan karena pembentukan tim khusus tidak permanen dan sesuai hasil evaluasi pihak Polda Sulut dinilai sudah cukup.
“Apakah nanti akan diperpanjang lagi, kita lihat ke depan. Tapi terhitung tanggal 17 Januari 2022 resmi dibubarkan. Personilnya dikembalikan ke satuan kerja masing-masing,” ujar Kabid Humas Polda Sulut.
Abast mengatakan, semua satuan kerja akan dioptimalkan dalam rangka mengayomi dan menciptakan kenyamanan masyarakat di wilayah Polda Sulut.
“Kita akan optimalkan dan memberdayakan Reskrim, Sabara, Intel dan Bagian Kamtibmas dan Tim Narkoba,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Simon Ronal















