KETIK24Com – Kritikan pedas Legislator kota Manado, Jurani Rurubua, terkait perbedaan besaran insentif Rohaniawan di kota Manado menuai pro dan kontra.
Tak tanggung-tanggung, Rurubua yang kritikannya mengatasnamakan suara hati Rohaniawan berbuah “keroyokan massal” oleh anak buah Wali Kota-Wakil Wali Kota Manado, Andre Angouw-Richard Sualang (AARS).
Dari mulai Legislator Manado dari partai pengusung AARS, PDI Perjuangan hingga Staf Khusus Wali Kota/Wakil Wali Kota tampak masif melakukan blokade perlindungan massal terhadap pemerintahan AARS atas kritikan Legislator PSI Jurani Rurubua dengan serangan masif dan terkesan membabi buta lewat media.
Perang urat saraf lewat media ini bermula ketika munculnya pemberitaan media yang berisi kritikan Legislator kota Manado dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jurani Rurubua terkait pemberian insentif kepada rohaniawan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. beberapa hari lalu.
Rurubua menilai perbedaan jumlah besaran insentif yang berdasarkan jumlah jemaat dan besarnya rumah ibadah sangat tidak relevan
“Yang jemaat besar diberikan insentif besar, yang jemaat sedikit diberikan insentif kecil,” kata Jurani, Rabu (19/1/2022) lalu, dikutip dari Manadopost.id.
Menurut Rurubua, rohaniawan sudah bekerja sebagai pembina umat sekalipun tanpa diberikan intensif.
Rurubua pun meminta agar Pemkot Manado dibawah kepemimoinan Wali Kota-Wakil Wali Kota Andrei Angouw-Richard Sualang memberikan insetif dengan besaran yang sama ke semua Rohaniawan.
Pernyataan Rurubua ini membuat beberapa anak buah Wali Kota-Wakil Wali Kota Manado, Andre Angouw-Richard Sualang (AARS) seperti tersengat lebah dan langsung melemparkan pendapat lewat berbagai media.
Salah satunya Staf Khusus (Stafsus) Bidang Kesisteman Perhubungan Pemkot Manado, Stenly Tamo.
Tamo mengatakan pemberian insentif pada rohaniawan memiliki kriterianya.
“Ada kriteria. Bagaimana kalau rohaniawan tak ada jemaat, masa dapat insentif,” kata Tamo kepada, Rabu (19/1), seperti dikutip dari Manadopost.id.
Mantan anggota DPRD Kota Manado mengatakan insentif memiliki artinya harus sesuai dengan kinerja.
“Bagaimana jemaat hanya lima kolom kemudian insentifnya sama dengan jemaat yang sepuluh kolom. Makanya dibuat ada kriteria,” kata Tamo.
Selain Stafsus, Legislator kota Manado dari PDI Perjuangan, Jane Laluyan pun memberikan reaksi atas kritikan Rurubua.
“Jurani Rurubua, janganlah Anda mendiskreditkan pemerintah. Sebab Pemerintah adalah wakil Allah didunia,” sembur Laluyan seperti dikutip dari Jurnal6.com, Kamis (20/1/2022).
Menurut Laluyan, dana insentif rohaniawan itu sudah lewat pembahasan di Badan Anggaran (DPRD) Kota Manado bahkan sudah dikaji dan berkoordinasi dengan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA).
“Saya objektif melihat persoalan yang terjadi di lapangan. Dan sayapun berharap Jurani Rurubua tidak kebelet berkoar-koar dan salah sasaran menyikapi persoalan dengan selalu berkoordinasi dengan BKSAUA, sebab program dana insentif rohaniawan Pemerintah Kota ini disalurkan lewat kajian yang matang. Dan janganlah membuat polemik yang salah kaprah sebab kita sama-sama berada di Badan Anggaran,” kata Laluyan.
Janganlah buat polemik yang salah kaprah karena kita sama sama berada di badan anggaran. Dan marilah kita hargai Pemerintah Kota yang sudah bekerja keras untuk menata serta membangun Kota Manado lebih sejahtera, kata Laluyan lagi.
Mendapat “serangan” dari anak buah AARS, Rurubua meresponnya dengan tenang.
“Saya sebagai perwakilan rakyat, jadi saya berkapasitas untuk melakukan kritik dan saran,” ucap Jurani, Rabu (19/1/2022), dikutip dari aksaranews.com.
Ia pun merasa bersyukur karena para staf khusus Wali Kota memberi penjelasan program ini.
Namun, Saya bersyukur, akhirnya para staf khusus mulai berbondong-bondong memberi penjelasan kepada media terkait kebijakan strategis Wali Kota tersebut. Artinya, mereka bekerja pasca dilantik, kata Rurubua lagi.
Rurubua mengatakan, Staf khusus membaca kebijakan Wali Kota dalam bentuk strategis, namun Ia menilainya secara politis.
Ia pun sempat mempertanyakan permintaan agar Rohaniawan mengumpulkan identitas (KTP & KK) milik jemaatnya.
Penulis/Editor : Simon Ronal















