Icha, Gadis Cilik Korban Kekerasan Seksual di Malendeng Meninggal Dunia

Korban kekerasan seksual
banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com – Clarisa alias CT, gadis cilik berusia 10 tahun, warga Kelurahan Malendeng, kecamatan Paal 2, Kota Manado, Sulawesi Utara, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual, akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUP Prof, Dr. RD. Kandou Malalayang, Senin (24/10/2022) pagi tadi.

Korban sempat dirawat intensif oleh tim dokter RSUP Prof, Dr. RD. Kandou Malalayang karena mengalami trauma pasca kekerasan seksual yang dialaminya.

Almarhum Icha dikabarkan mengidap penyakit leukimia atau kanker jaringan pembentuk darah.

“Benar, sudah meninggal. Ini sebentar lagi mau konferensi pers. Nanti sekalian. Dari Polda juga sudah ada,” kata Tian, Humas RSUP Kandou dihubungi wartawan, Senin (24/01/2022).

Diketahui, kasus ini menjadi viral setelah ibu korban mengunggah video meminta bantuan kepada anggota DPR RI Dapil Sulawesi Utara (Sulut) Hillary Brigitta Lasut untuk mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami anaknya.

Peristiwa kata ibu korban, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021.

Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara Kartika Devi Tanos.

Pihak Polda Sulut kepolisian sudah menyelidiki 14 orang yang diduga sebagai Tersangka, yang beberapa diantaranya diduga merupakan orang-orang dekat korban.

Pihak Kepolisian dikabarkan telah memeriksa ibu korban, ayah tiri korban itu sendiri maupun dari pihak ayah kandungnya, serta tetangga yang mengetahui terkait dengan kejadian atau peristiwa yang dialami oleh korban.

Kasus ini sudah dilaporan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021 pukul 23.00 Wita dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/2325/XII/2021/Spkt/Resta Manado/Polda Sulut.

Penulis/Editor : Simon Ronal

Respon (1)

  1. Sudah berulang kejadian ini Semoga jadi perhatian..supaya jika ada korban yang saat ini masih malu dan enggan melapor,menjadi percaya,bahwa hukum membela mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!