KETIK24Com – Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Polda Sulut) memastikan Clarisa alias CT alias Icha (10), gadis kecil yang diduga menjadi korban rudapaksa (kekerasan seksual-red) di Kota Manado, meninggal dunia akibat kanker darah.
Hal ini disampaikan lsngsung Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno dalam jumpa pers di Aula Rumah Sakit Kandou, Senin (24/01/2022) siang.
Dalam jumpa pers bersama Direksi RSUP Prof. Dr. RD Kandou, diungkapkan kematian bocah CT alias Icha disebabkan penyakit Leukimia yang dideritanya.
“Kami minta dukungan dari masyarakat dan juga media untuk dapat mengungkap kasus ini. Kami juga minta janganlah menyebar berita tidak benar tentang sebab kematian korban. Sudah jelas, penyebab korban meninggal karena penyakit keras yang dideritanya,” ujar Irjen Pol Mulyatno.
Sementara itu, Kapolresta Manado AKBP Julianto Sirait menegaskan, setelah kematian bocah CT alias Icha, proses penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dilakukan.
“Kami akan memberi kepastian hukum kepada korban dan ini akan menjadi PR buat Polresta Manado untuk mengungkap kasus ini,” jelas Sirait yang belum lama menjabat Kapolresta Manado ini.
Sirait berjanji akan menjelaskan hasil penyelidikan ke publik. “Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Simon Ronald















