Polwan Cantik DPO Polda Sulut Ditangkap di Hotel di Jakarta

banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com – Setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulut, akhirnya Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diamankan tim Polda Metro Jaya disebuah Hotel berbintang di Jakarta, Rabu (09/02/2022).

Polwan cantik yang memiliki kembar tak kalah cantiknya ini diketahui sempat dikabarkan menghilang.

Briptu Christy hampir 2 bulan mangkir dari tugas kerja sebagai aparat hukum di Polresta Manado.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan adanya penangkapan terhadap Briptu Christy.

Zulpan menyebutkan Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jaksel.

“Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel,” kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Penangkapan Briptu Christy berdasar surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

“Yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 hingga saat ini,” imbuhnya.

Zulpan mengungkapkan saat ini Briptu Christy diamankan di Propam. Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulut.

Diketahui Briptu Christy ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Sulut.

Polda Sulut memutuskan memasukkan Briptu Christy ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan sama sekali tak terkait dengan tindak pidana.

Oknum Polwan Polresta Manado itu masuk DPO murni karena kasus desersi.

“Jadi untuk Briptu C ini DPO yang dikeluarkan adalah terkait dia meninggalkan tugas tanpa izin sehingga (keputusan DPO) terkait dengan desersinya, bukan terkait kasus pidana lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Senin (7/2/2022) lalu.

Penulis/Editor : Simon Ronal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!