KETIK24Com, Manado – Tim gabungan Polda Sulut menyegel dispenser Pertalite SPBU yang terletak di Ring Road II, Minahasa Utara, Kamis (03/1/2022) sore.
Penyegelan dan Pemasangan garis Polisi dipimpin langsung oleh Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulut, Kompol Irwanto, bersama pihak Pertamina Petra Niaga.
Kompol Irwanto menjelaskan penyegelan dan pemasangan garis Polisi ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan terhadap terduga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) alias Mafia BBM, yakni lelaki berinisial MAS (30).
Tim Polda Sulut pun turut mengamankan Operator SPBU berinisian FS (30) dan seorang Pengawas berinisial AH (30).

“Kita menemukan operasi pengisian yang tidak sesuai dengan aturan. Dimana, pengisian sampai dengan 440 liter untuk satu orang konsumen,” jelas Irwanto.
Dalam operasi penangkapan Rabu (02/10/2022) sekitar pukul 21.30 Wita, tim Polda Sulut berhasil mengamankan satu unit mobil Datsun DB 1046 AX, yang di dalamnya terdapat 16 galon ukuran 25 liter, dengan nilai transaksi Rp4 juta lebih.
“Kami juga sudah mengambil data dari SPBU, dan menarik beberapa hari ke belakang ternyata hal ini sudah menjadi rutinitas dari SPBU,” beber Irwanto.
“Jadi, diatas jam sembilan yang seharusnya SPBU sudah tutup, mereka tetetap melakukan pengisian sampai pukul 23.00 Wita. Pengisian diatas pukul 21.00 Wita, berada di atas ketentuan normal,” ungkap mantan Kapolsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini.
Kompol Irwanto menjelaskan, pengisian maksimal dari konsumen pertalite adalah 120 liter, namun yang terjadi di SPBU yang menurut sumber resmi media ini diduga adalah milik orang nomor satu di Sulut ini didapati ada transaksi pengisian sampai 300 liter bahkan ada yang hingga 560 liter.
“Berdasarkan alat bukti yang berhasil kami kumpulkan, maka sudah layak SPBU ini untuk kami pasangi police line,” tegas Irwanto.
Untuk terduga pelaku yang berhasil diamankan, Irwanto menegaskan, saat ini satu orang konsumen, satu orang operator dan satu orang pengawas.
“Kami akan terus mencari terduga pelaku lainnya,” pungkas Irwanto.
Sebuah sumber resmi media ini menyebutkan jika SPBU tersebut diduga milik orang nomor 1 di Sulut.
“Informasi yang saya dapat, SPBU itu diduga milik Gubernur Olly Dondokambey (OD). Tapi, yang mengelola adalah kerabat dekatnya. SPBU yang ada di Ring Road II, dekat Interchange dan kompleks Perumahan GPI ownernya orang yang sama,” jelas Sumber yang meminta namanya tak disebutkan dalam berita.
Belum lama ini, media online ini juga sempat memberitakan adanya aktivitas penjualan BBM jenis Solar bersubsidi secara ilegal di SPBU yang terletak tak jauh dari Perumahan Griya Paniki Indah (GPI).
Akibat pemberitaan yang berjudul : SPBU dekat GPI yang Jual Solar ke Mafia Solar dengan harga Rp 7.200 Ternyata Milik Oknum Kepala Daerah, wartawan media online ini sempat mendapat intimidasi dari salah seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulut berinisial VR alias Victor.















