Polda Sulut Tak Berani Sentuh PETI, Ketua Umum AMMI : Jangan Jangan Ada Jatah-Jatahan

banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com – Pasca Tim Bareskrim Mabes Polri geledahnya PT BLJ sebagai pengelola Pertambangan Ilegal (PETI) belum lama ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sulut pun menuai banyak kritikan.

Salah satunya datang dari Ketua Aliansi Manguni Muda Indonesia (AMMI) Falen D Kandou.

Menurut kandou banyaknya tambang ilegal yang tidak tersentuh ini menimbulkan kecurigaan kalau Polda Sulut disinyalir menerima jatah dari pelaku tambang ilegal.

“Kinerja Polda Sulut dalam penanganan tindak pidana tertentu (Tipeter) yakni tambang ilegal, patut di pertanyakan. Karena begitu banyak tambang ilegal yang tidak tersentuh oleh pihak berwenang dalam hal ini Polda Sulut. Jangan-jangan ada jatah-jatahan, dan saya berharap jangan sampai Polda sulut menikmati jatah dari pelaku tambang ilegal ini,” ujar Kandou belum lama ini.

Lanjut dikatakan Kandou bahwa di era Kapolda Irjen Royke Lumowa, PETI sempat ditutup. Namun selang pergantian Kapolda Sulut, PETI kembali beroperasi dan bahkan tak pernah mampu disentuh Polda Sulut.

“Setahu saya PETI di beberapa titik di Sulut, sempat dihentikan pada saat kepemimpinan Kapolda Royke Lumowa. Namun selepas Kapolda Irjen Royke Lumowa, PETI kembali beroperasi dan bahkan telah menjamur dan beroperasi bebas. Yang jadi pertanyaan, apakah setiap Kapolda punya aturan sendiri soal PETI?,” tanya Kandou.

Terkait akan hal tersebut Kandou berpesan ke Polda Sulut agar supaya jangan tebang pilih soal penanganan kasus PETI. Sehingga citra Polda Sulut di mata masyarakat tidak tercoreng.

“Polda Sulut harus tegas soal PETI. Karena kasus ini memang sangat nyata hadir di masyarakat, untuk itu penanganannya juga harus serius agar citra Polda Sulut di mata masyarakat tidak tercoreng. Cukuplah dengan kasus Irjen FS, yang telah mencoreng nama baik POLRI. Jangan sampai lemahnya penanganan PETI oleh Polda Sulut akan viral dan jangan sampai muncul nama-nama pejabat Polisi di Polda Sulut yang dinon-aktifkan akibat PETI,” pungkas Kandou.

Diketahui, tim Bareskrim Mabes Polri turun gunung ke wilayah pertambangan emas di Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada Selasa (2/8/2022) lalu.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, kedatangan tim Bareskrim Mabes Polri yang diperkirakan berjumlah 14 personil dan dipimpin langsung Kasubdit 1 Dittipidter Kombes Pol Nunung Syaifudin ini melakukan aksi penghentian sejumlah alat berat yang sedang beroperasi di lokasi pertambangan emas PT. BLJ dan memeriksa sejumlah pekerja tambang.

Informasi yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber, PT. BLJ adalah perusahaan yang bergerak dipertambangan emas dengan mengantongi IUP dengan SK Bupati nomor : 100 TAHUN 2013 yang berlaku mulai 1 Agustus 2013 hingga 30 Juni 2023 dengan luas lahan 41,38 hektar Desa Ratatotok Selatan Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara.

Izin Perusahaan ini pun akan berakhir pada Juni 2023 nanti. Namun perusahaan ini dikabarkan hingga kini belum melakukan perpanjangan izin operasionalnya.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Nasriadi ketika dikonfirmasi melalui nomor whatsApp 081367467***, Sabtu (13/8/2022) terkait kedatangan tim Bareskrim Mabes Polri ini masih bungkam.

Penulis/Editor : Simon Ronal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!