KETIK24Com, Minsel – Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) unit Tumpaan, Minahasa Selatan (Minsel), Ricky Kalangi harus mengurut dada.
Uang miliknya sebesar Rp 200 juta raib dari rekening BRI miliknya pada 28 Juli 2022 lalu.
Yang lebih mengherankan, uangnya hilang dengan cara dicuri lewat aplikasi bank digital milik BRI, BRImo, yang di launching Februari 2019 silam.
Ricky pun merasa pihak BRI lepas tanggung jawab dan tak kunjung mengembalikan dana pasca satu bulan dicuri lewat aplikasi BRImo tersebut.
“Pihak BRI menjanjikan akan mengembalikan dana saya dalam waktu satu bulan, asalkan tidak membuka kasus ini ke publik. Tapi setelah lebih sebulan, sama sekali tak terlihat ada upaya mengembalikan uang tersebut,” kata Ricky, Rabu (7/9/2022).
Ricky mengungkapkan, raibnya uang miliknya itu diketahuinya ketika menerima notifikasi pemberitahuan lewat email terkait ada aktivasi aplikasi BRImo di perangkat android.
Padahal dirinya belum pernah mengakses aplikasi tersebut.
Ia menghubungi pihak BRI untuk segera memblokir rekeningnya karena ada aktivasi yang mencurigakan.
Namun sangat disayangkan, pihak BRI terkesan lamban merespon permintaan tersebut.
Hanya dalam waktu delapan menit, uang sebesar Rp 200 juta miliknya di rekening dikuras.
“Setelah menerima pesan mengenai adanya aktivasi aplikasi BRImo, padahal saya tak menggunakannya, saya menelepon pihak BRI untuk memblokir rekening saya. Tapi responsnya sangat lambat, sehingga uang saya berhasil dicuri lewat tiga transaksi. Pertama Rp 100 juta, kemudian berturut-turut Rp 50 juta,” beber Ricky.
Ia mengaku sangat kecewa, karena sepengetahuannya, aplikasi BRImo adalah pengembangan dari aplikasi BRI Mobile Banking, yang disebutkan aman karena milik Bank BRI yang punya izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Yang mengherankan, kenapa bisa orang lain membuka BRImo dengan nomor rekening saya dan itu diterima tanpa perlu verifikasi dari saya selaku pemilik rekening. Saya juga heran, mengapa nomor rekening saya bisa diketahui pencuri itu,” kata Ricky.
Sementara itu, pihak BRI lewat Pimpinan Cabang BRI Tondano, Muh Munawir Nadjib mengatakan kasus yang menimpa nasabah tersebut terindikasi karena social engineering atau soceng.
“Soceng ini merupakan kejahatan perbankan yang tujuannya merampas uang di rekening seseorang melalui berbagai modus tertentu dan merupakan modus lama,” ujar Munawir, Rabu (7/9/2022), seperti dikutip dari Kumparan.com.
Namun pernyataan menggelitik dilontarkan Munawir dengan menyebutkan jika memang ada kesalahan pihak BRI dalam kasus tersebut, maka 100 persen dana nasabah akan dibayarkan kembali uangnya.
“Kami akan membantu untuk menelusuri lebih dalam lagi dan membantu data-data yang dibutuhkan nasabah,” kata Munawir lagi.
Penulis/Editor : Simon Ronal















