KETIK24Com, Manado – Video dugaan manipulasi pelaksanaan verifikasi partai politik (parpol) di provinsi Sulawesi Utara (Sulut) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) beredar di media sosial (medsos).
Kasus dugaan manipulasi data dalam verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 ini diketahui masih bergulir di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam rekaman video tersebut, KPU di daerah disebut menerima instruksi untuk mengubah data salah satu parpol dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) agar bisa menjadi peserta Pemilu tahun 2024.
Dilansir dari media oline kumparan, bukti rekaman tersebut diduga terkait permintaan untuk mengubah data hasil verifikasi faktual parpol yang disebut untuk Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Dalam rekaman video yang didapat yang menurut media tersebut Senin (23/1), tampak salah seorang anggota KPU di daerah menerima telepon diduga dari komisioner lain di KPU yang sama untuk mengubah hasil verifikasi PKN yang sudah selesai.
Perubahan itu disebut atas instruksi KPU Sulut. Peristiwa itu terjadi pada 9 Desember 2022 di salah satu hotel di Manado. Anggota KPUD yang menerima telepon, menolak berita acara hasil verifikasi parpol karena dianggap hasil manipulasi.
Berikut percakapan telepon dalam Bahasa Manado yang dilansir dari media kumparan :
Anggota KPUD (X), Ketua KPUD (Y):
X: Maksudnya, kita kaget kita ini kita pikir so selesai tadi malam, partai… Mau ubah partai apa dang?
Y: PKN
X: Kong (kalau) Ummat? deng ummat?
Y: PKN
X: Cuma PKN toh? No (nah), kalau dorang (mereka) mau dapat tahu robah PKN, gimana, Pak Ketua?
Y: Ya pokoknya torang (kita) melaksanakan tugas saja, ada bukti arahan-arahan ini
X: Maksudnya begini, PKN tong mau robah, cuma satu to dia MS? cuma satu orang to MS, ko mau robah MS di xxx. Kong tu Ummat? Bagaimana kong tu Ummat mau dapat tahu?
Y: Arahannya cuma bagitu
X: Ini kalau torang (kita) dak basuara mana dong mau tahu? Kalau kita kan so (sudah) ingatkan pa dorang (ke mereka). Ketua, tu barang busuk
Y: Iyo no, tapi kalau sama-sama silent engga mungkin ta kaluar
X: Ni barang ketua, barang busuk bagini, masa dak mau ta kaluar? Dak mungkin dak mau ta kaluar.
Y: Kebetulan kalau torang dak kasih klakson, enggak mungkin dia babunyi
X: No (nah), kalau dak sengaja dapa tindis (pencet) klakson kong (terus) babunyi, bagaimana? Ketua tanggung jawab?
Y: Kan kalau torang ampa (berempat) so siap mau tanggung jawab.
X: O, jadi ampa orang dang? Sudah kalau so bagitu
Y: Paling bagus torang datang bacarita di sini
Sebut KPU RI dan Istana
Dalam video lain yang didapatkan kumparan, yang diduga masih di Sulawesi Utara, salah seorang diduga komisioner KPU Sulawesi Utara menyampaikan sambutan pada 10 Desember di salah satu hotel di Manado.
Forum bertema Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu itu digelar setelah KPU kabupaten dan kota menyelesaikan seluruh proses verifikasi faktual.
Sehari sebelumnya, diduga ada instruksi untuk mengubah data hasil verifikasi parpol di tingkat kabupaten kota agar Memenuhi Syarat (MS). Pembicara dalam video, memuji salah satu komisioner KPU di kota yang mengubah data verifikasi parpol.
Berikut pernyataannya:
Kalau teman-teman tahu, Pak xxx itu bukan hanya dari kami yang telepon, tapi langsung KPU RI dan terakhir yang eksekusi adalah Istana, Pak xxx.
Jadi terima kasih Pak xxx, sudah luar biasa pertemuan kita waktu itu, saya waktu itu tidur, sampai harus bilang.. telepon marah-marahan. Pak xxx tahan, Pak xx tahan, terakhir itu Pak Lurah kita, Pak xxx, yang akhirnya harus telepon.
Jadi itu ya. Bapak, Bapak bayangkan. Sulut itu jadi trending topik karena satu yang langsung detail gitu. Itu ya Bapak Ibu sekalian, terima kasih.
Sementara itu, Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon dilakukan upaya konfirmasi ke kantornya Senin (30/1/2023) malam, melalui Satpam kantor KPU Sulut mengatakan tidak bisa ditemui karena lagi istirahat diruangan kerjanya setelah kegiatan turun lapangan ke Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kembali dikonfirmasi melalui nomor whatsAppnya +628124420*** Selasa (31/1/2023), Tinangon mengatakan lagi ikut rapat koordinasi di Jakarta.















