Diduga Tilep Duit Dandes, Warga Desa Pontoh Keluhkan Kinerja Hukum Tua

banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com, MANADO – Warga Desa Pontoh, Kecamatan Wori, Minahasa Utara (Minut) mulai resah dengan ulah Hukum Tua Jein Piter S.Pd.

Sejumlah masyarakat Desa Pontoh ke sejumlah awak media mengeluhkan kinerja dari Hukum Tua yang memimpin desa mereka. Dari pengadaan Permini oleh Bumdes, penanganan keamanan desa hingga penggunaan Dandes.

“Ditahun 2018 lalu, Badan Usaha Milik Desa (BUM Des) menggangarkan pengadaan Pertamini guna membantu masyarakat desa. Tapi, hingga saat ini tidak bisa difungsikan, hak itu dikarenakan yang mereka (pengurus saat itu) hanya membeli kotak penampungan saja,” kata ibu Bernece Danare, Kamis (20/07/2023) pekan lalu.

Lanjut Ibu Bernece, ditahun 2022 lalu, pemerintah desa menggangarkan renovasi bangunan taman bermain Paud dengan anggaran Rp30 juta.

“Tapi, pada kenyataannya hingga saat ini taman bermain Paud tidak pernah direnovasi,” keluh ibu Bernece.

Yang paling janggal pada Dandes tahun anggaran 2022, yakni belanja Ketahanan pangan. Program tersebut terdiri dari pengadaan bibit tomat, cabe, jagung, serta pengadaan sepatu boots, obat hama dan pupuk. Juga ada beberapa item lainnya.

“Anggaran program tersebut dicairkan 19 Desember 2022, tapi nanti dikerjakan atau dibelanjakan pada 17 April 2023, setelah anggaran tahap I tahun 2023 dicairkan,” beber ibu Bernece.

“Kami orang awam masalah hukum. Tapi, apa yang dilakukan oleh Hukum Tua terkait Dandes jelas sudah menyalahi aturan. Masa program tahun 2022 nanti dikerjakan ditahun 2023. Apa lagi anggaran tersebut sudah dicairkan ditahun 2022, tapi pengerjaannya nanti tahun 2023, itu pun nanti setelah pencairan tahap satu,” ungkapnya.

Lain halnya dengan ungkapan dari Selpius Togelang. Ia sangat menyesalkan tindakan dari hukum tua terkait penanganan keamanan desa.

Menurut salah satu tetua kampung ini, hukum tua mereka tidak berpihak kepada masyarakat terkait penanganan keamanan desa.

“Pemerintah desa tidak netral soal penanganan keamanan desa. Anak-anak muda seharusnya dirangkul, tapi sebaliknya mereka dijadikan musuh,” beber Togelang.

Togelang menjelaskan, memang ada beberapa anak muda yang beberapa kali membuat keributan di desa mereka.

Seharusnya, setiap ada keributan, pemerintah desa memanggil oknum anak muda tersebut dan mencari tahu akar permasalahan sehingga membuat keributan, selanjutnya memberikan pembinaan. Tapi, pada kenyataannya, setiap ada keributan, pemerintah desa langsung menghubungi pihak aparat keamanan untuk menangkap pembuat keributan.

“Jika dia (hukum tua) bijak, maka setiap ada permasalahan di dalam desa, maka diselesaikan secara internal di desa. Jika tidak berhasil, maka di bawa ke pemerintah kecamatan. Jika upaya itu juga tidak berhasil, maka bisa di bawa ke aparat penegak hukum,” pungkas Togelang.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Hukum Tua desa Pontoh masih terus dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!