KETIK24Com, MANADO – Setelah melakukan pencarian sejak Senin (2/10/2023), akhirnya Selasa (3/10/2023) tim Kejari Manado berhasil melakukan eksekusi terhadap salah satu Tersangka pelaku dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan dan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka percepatan penanganan Pandemi Covid-19 tahun 2020 pada kegiatan pengadaan Ikan Kaleng tahap I sampai III oleh Pemkot Manado, RI alias Rully.
RI alias Rully berhasil di eksekusi dari sebuah Rumah Sakit di kota Manado.
RI alias Rully yang dikabarkan dalam keadaan sakit, tampak susah payah menaiki mobil tahanan Kejari Manado yang akan membawanya ke rumah tahanan (Rutan) kelas IIA Malendeng.
Hingga berita ini ditayangkan, tim Kejari Manado masih terus melakukan pencarian terhadap salah seorang Tersangka, yaitu SK alias Kaawoan.















