Setelah Mencari Semalaman, Kejari Manado Berhasil Eksekusi TSK RI alias Rully

Tersangka RI alias Rully, yang dalam keadaan sakit tampak harus merayap saat menaiki mobil tahanan Kejari Manado.
banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com, MANADO – Setelah melakukan pencarian sejak Senin (2/10/2023), akhirnya Selasa (3/10/2023) tim Kejari Manado berhasil melakukan eksekusi terhadap salah satu Tersangka pelaku dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan dan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka percepatan penanganan Pandemi Covid-19  tahun 2020 pada kegiatan pengadaan Ikan Kaleng tahap I sampai III  oleh Pemkot Manado, RI alias Rully.

RI alias Rully berhasil di eksekusi dari sebuah Rumah Sakit di kota Manado.

RI alias Rully yang dikabarkan dalam keadaan sakit, tampak susah payah menaiki mobil tahanan Kejari Manado yang akan membawanya ke rumah tahanan (Rutan) kelas IIA Malendeng.

Hingga berita ini ditayangkan, tim Kejari Manado masih terus melakukan pencarian terhadap salah seorang Tersangka, yaitu SK alias Kaawoan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!