Jawab Celotehan BRANI, GERAM Sulut dan GARUDA Minahasa Minta Kejati Usut SPPD DPRD Sulut 2004-2009

banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com, MANADO – Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Sulut dan Aliansi Gerakan Generasi Muda Minahasa (GARUDA MINAHASA) menggeruduk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Mapolda Sulut, Jumat (1/3/2024) siang.

Aksi demonstrasi digelar buntut celotehan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani tentang Calon Presiden RI Prabowo Subianto.

Koordinator Aksi Alvis Matrico saat gelar aksi di Kejati Sulut meminta Kejati Sulut membuka kembali perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) biaya perjalanan dinas (SPPD) 45 anggota DPRD Provinsi Sulut periode 2004-2009.

“Kami Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Sulut dan Aliansi Gerakan Generasi Muda Minahasa (GARUDA MINAHASA) meminta Kejati Sulut membuka kembali kasus si Benny Rhamdani soal Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2004-2009.Kami berharap agar aspirasi kami diterima,” ujar orator Peps Kembuan dalam orasi pembukanya.

Para pendemo juga melaporkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait celotehannya terhadap Prabowo Subianto.

“Kami sudah berkonsultasi dengan tim pengacara. Dan menurut mereka, laporan kami sudah memenuhi unsur dan legal standing untuk diterima pihak kepolisian,” ujar koordinator aksi Alvis Matrico.

Sementara itu, pengacara pelapor, Noch Sambouw menjelaskan, jika pelapor dalam kasus penghinaan terhadap pendukung Prabowo Subianto, sudah memenuhi syarat formil legal standing.

“Dalam video yang beredar, Benny Ramdani menyebut Prabowo Style. Jadi, jangan tertipu dengan gaya Prabowo Style,” kata Sambouw menjelaskan.

“Yang disebutkan Prabowo Stile bukan bapak Prabowo, tapi pihak-pihak yang melakukan Prabowo Style, termasuk pelapor. Nah, itulah legal standingnya,” terang Sambouw.

Lanjut Sambouw, yang kedua, Benny Ramdani juga menyebutkan jika Demokrasi yang dilaksanakan saat Pilpres, adalah Demokrasi najis

“Pelapor merasa mereka bagian dari proses demokrasi saat Pilpres. Jadi, mereka merasa terhina dengan ungkapan dari Benny Ramdani. Itulah legal standingnya,” pungkas Sambouw.

Alvis kembali menambahkan, dengan adanya Video pernyataan Benny Ramdani yang beredar, mereka meminta Presiden Joko Widodo agar mencopot Benny Ramdani dari Ketua BP2MI.

Selain itu, dalam aksi damai tersebut, mereka juga meminta pihak Polda Sulut juga membuka kembali kasus dana perjalanan dinas di DPRD Provinsi tahun 2004-2009.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!