MANADO, KETIK24.Com – Ditengah giatnya Kepolisian Daerah Provini Sulawesi Utara melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana insentig Fiskal dan penyaluran dana hibah di Pemprov Sulut, menyeruak dugaan penyalahgunaan anggaran penyelenggaraan iven yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Anggaran bernilai miliaran rupiah ini diduga jadi lahan pendapatan sampingan para oknum Komisioner di KPU dan Bawaslu se Provinsi Sulut.
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulut pun diminta bertindak cepat dengan memeriksa penggunaan keuangan seluruh KPU dan Bawaslu di Sulawesi Utara.
Desakan ini muncul setelah sinyalemen mark up anggaran yang dilakukan oknum-oknum komisioner KPU dan Bawaslu dengan modus menggelar iven.
Beberapa sumber resmi internal Bawaslu membocorkan, banyak Komisioner menggunakan jasa Event Organizer (EO) abal-abal untuk menggelar serangkaian kegiatan berupa rapat – rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev), sosialisasi tahapan Pilkada, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sebagainya.
Menurut sumber, untuk mencairkan dana jumbo tersebut, oknum-oknum di KPU dan Bawaslu se-Sulut enggan bekerjasama dengan EO resmi yang profesional.
Untuk meloloskan pencairan anggaran, oknum-oknum di KPU dan Bawaslu ini pun menggunakan jasa EO abal-abal dengan modus pembagian anggaran menggunakan skema 50:50 atau bahkan 60 (Bawaslu/KPU) 40 (EO abal-abal).
“Sudah masif terjadi sejak dana turun. EO resmi ditolak karena potongannya kecil. Pake EO abal-abal supaya bisa dapat 50 persen atau 60 persen dari total anggaran,” ujar sumber.
Bahkan untuk menghindari besarnya biaya yang keluar, EO dan KPU/Bawaslu yang bekerja menggelar Iven di rumah-rumah kopi.
Dari serangkaian kegiatan ini, beberapa oknum Komisioner KPU/Bawaslu disinyalir mendapat pembagian dana besar, bahkan bisa setengah dari mata anggaran.
Bahkan tidak tanggung – tanggung, masih menurut Sumber menyebut, dana sosialisasi tahapan misalnya Rp200 juta, oknum Komisioner bisa meraup keuntungan hingga Rp100 juta, atau 50 persen per ivennya.
“Makanya mereka cepat kata dan mulai lupa diri. Lupa bahwa mereka sedang dipantau media dan LSM plus masyarakat,” ujar sumber yang disinyalir tidak kebagian rezeki dari salah satu oknum komisioner.
Merespon informasi ini, belum lama ini salah satu komisioner yang dihubungi salah satu awak media justru meminta wartawan untuk bisa membuktikan lebih lanjut.
Namun setelah kru dijawab jika ada desakan masyarakat untuk meminta pembuktian terbalik mengenai dana-dana yang keluar di semua Iven, oknum komisioner yang meminta namanya tidak disebut meminta waktu untuk bertemu.
“Bakudapa Jo kwa nanti Torang jelaskan. Kita akui ada begitu, mar oknum-oknum neh buka institusi atau seluruh personil,” pinta oknum Komisioner tersebut.
Sejumlah aktivis antikorupsi pun bereaksi dan mendesak Polda dan Kejati Sulut agar langsung bertindak memeriksa secara intens dan Marathon fenomena oknum Komisioner yang kelihatan gagah-gagahan dengan Iven tapi bermaksud memakan setengah anggaran yang keluar.
Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (10/9/ 2024) sempat mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut.
“Ketika mendengar cerita anggota Dewan yang lain, ini ada penyesalan bagi saya. Karena menurut saya, anggaran yang kami perjuangkan itu membuat gaya hidup bapak, ibu, menjadi mewah semuanya,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.















