Dugaan Politik Uang Ronald Kandoli – Fredy Tuda Tidak Diseriusi, DKPP Diminta Periksa Bawaslu Mitra

banner 120x600
banner 468x60

MANADO, KETIK24.Com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Provinsi Sulawesi Utara diminta meriksa Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Praktisi hukum Alfian Boham menilai Bawaslu Kabupaten Mitra ditengarai tidak serius menangani dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu yang dilakukan pasangan calon Bupati nomor urut 1 Ronald Kandoli – Fredy Tuda yang diusung partai politik (Parpol) PDI Perjuangan.

“Ini preseden buruk bagi Bawaslu. DKPP harus telusuri. Kalau perlu pecat semua,” saran Alfian.

Bawaslu Mitra ditengarai sengaja tidak melihat melihat substansi laporan kejahatan Pilkada berupa politik uang yang dilakukan pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Ronald Kandoli – Fredy Tuda.

Paslon Bupati nomor urut 1 ini sudah dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Mitra. Pelapor melengkapi berkas laporan dengan bukti-bukti yang lengkap.

Apa yang terjadi pasca laporan ke Bawaslu?

Bawaslu lewat surat pemberitahuannya menolak menindaklanjuti laporan tersebut dengan alasan tidak memiliki bukti.

Penolakan Bawaslu itu mendapat hujatan masyarakat yang antipraktek politik uang.

Alasan penolakan Bawaslu dinilai terlalu mengada-ada dan condong meloloskan RK-FT, padahal politik uang sangat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) berdasarkan bukti-bukti yang diajukan ke Bawaslu Mitra.

Alfian pun mendukung jika DKPP langsung memeriksa seluruh komisioner Bawaslu dan bila perlu memecat oknum-oknum Bawaslu.

Dari potongan video peristiwa politik uang yang dimasukan ke Bawaslu terdapat oknum sedang membagi-bagi uang pecahan Rp50 ribu dan amplop putih kepada masyaralat untuk memilih RK-FT.

Tapi anehnya, Bawaslu tidak melihat tindakan itu sebagai tindak pidana kejahatan Pilkada. Diduga Bawaslu sudah masuk angin fals sehingga dengan mudah menolak laporan dan temuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!