Hukrim  

Lakalantas Berujung Maut, Keluarga Korban Berharap Keadilan

Korban Alm. Hizkia Rejeki Clinten Tubo (17) warga Desa Esandom, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)
banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com, Manado – Peristiwa Lakalantas di jalan Ratahan-Belang kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang merengut nyawa pemuda Hizkia Rejeki Clinten Tubo (17) asal Desa Esandom meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga.

Peristiwa Kyang terjadi pada bulan Desember 2022 lalu, hingga ni belum menemui titik terang.
Keluarga korban pada media ini mengungkapkan, mereka akan terus mencari dan berusaha mendapatkan keadilan.

“Kami akan terus berusaha dan berjuang agar kami keluarga mendapatkan rasa keadilan atas kejadian yang merenggut nyawa anak kami,” ujar Ibu korban, Nona Tongkotow.

Sementara itu organisasi masyarakat (Ormas) Aliansi Manguni Muda Indonesia (AMMI) meminta pihak kepolisian agar dapat mengusut tuntas kasus ini demi memenuhi rasa keadilan keluarga.

“Keluarga sudah begitu kehilangan atas kematian anak mereka jangan di tambah dengan luka baru karena mereka tidak mendapatkan keadilan. Oleh sebab itu kami meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Minahasa Tenggara agar dapat mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujar Ketua Umum AMMI, Falen Kandou lewar rilis yang dikirim melalui pesan whatsApp, Jumat (10/3/2023).

Kandou menambahkan bahwa Aliansi Manguni Muda Indonesia (AMMI) selaku organisasi kemasyarakatan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,karena ini menyangkut nyawa orang yang hilang ,siapapun yang diduga menjadi pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan nya jika dalam penyelidikan yang sementara di jalankan pihak Sat Lantas polres Mitra di temukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana,” tegasnya.

Sementara itu Polres Minahasa Tenggara (Mitra) ketika dikonfirmasi melalui Kanit Laka Lantas Aipda Obsel lalihatu, S.sos menyampaikan bahwa kasus ini sementara dalam penanganan pihak Satuan lalulintas polres Minahasa Tenggara.

“Iya kasus ini sementara berproses kami sudah melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa orang saksi termasuk meminta keterangan Ahli yang adalah Dokter dari Rumah Sakit Noongan. Langkah yang sudah kami ambil antar lain melakukan gelar perkara pertama pada bulan Febuari lalu dan rencananya akan di lanjutkan gelar perkara yang ke dua pada Senin 13 Maret 2023,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!