KETIK24Com – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD jalan Pemuda Sario Manado, Jumat (29/10-2021).
Rapat Paripurna ini dalam Rangka Pembicaraan tingkat I dengan agenda ;
– Penyampaian Penjelasan Wali Kota Atas Ranperda Tentang RPJMD Kota Manado Tahun 2021-2026
– Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kota Tahun 2021-2026
– Tanggapan Wali Kota Manado terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
– Pembentukan Panitia Khusus.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt dan dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Pejabat Eselon Pemerintah Kota, Sekwan DPRD Kota Manado Bpk. Zainal Abidin, unsur Pers serta undangan lainnya.
Setelah acara Pembukaan, Sekretaris DPRD Kota Manado terlebih dahulu membacakan Surat Masuk dari Wali Kota Manado ke DPRD Kota Manado.

Setelah Pengantar Umum dari Ketua DPRD, Wali Kota pun diberikan kesempatan menyampaikan Penjelasan tentang Ranperda RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026.
Dalam pemaparannya tentang visi dan misi termasuk program-program yang akan dijabarkan dalam RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026, Wali Kota mengatakan Kota Manado butuh warga yang berpendidikan dan berpenghasilan besar agar kedepannya perputaran ekonomi Kota Manado akan semakin baik.

Program utama Pemkot Manado dibawah kepemimpinan AARS lebih menitikberatkan pembangunan kualitas pendidikan dan kesehatan sembari menjalankan program-program lainnya.
Pengurangan kemiskinan dan pengangguran juga menjadi target utama Pemkota Manado dibawah kepemimpinan AARS sembari melakukan perbaikan infrastruktur, penataan kebersihan dan lingkungan.

“Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital juga sedang dilaksanakan agar dapat memperlancar pelaksanaan pemerintahan demi pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Setelah di skors 15 menit, Ketua DPRD Kota Manado dalam kesimpulannya menyatakan Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 dapat diterima dan dibahas pada tingkatan selanjutnya.
Penulis/Editor : Simon Ronal















