Proyek Rehab Kanwil KEMENAG Diduga Bermasalah,Pelaksana Pasang Dada Pakai Oknum Pengacara

banner 120x600
banner 468x60

Manado – ketik24.com,- Proyek Rehab gedung milik kementerian agama Sulawesi Utara yang dikerjakan oleh CV Ceria Artha Mandiri diduga pihak pelaksana memperkerjakan karyawan tanpa mengikutsertakan pada BPJS tenaga kerja,juga diduga memperkerjakan pekerja di bawa umur sementara pekerjaan konstruksi sudah berjalan hampir dua bulan hal ini pastinya bertentangan dengan undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan

Pihak pelaksana oknum WW saat di konfirmasi lewat telpon seluler,8/9/2021 terkesan menggelak dengan mengatakan bahwa ” Pemilik perusahan CV CAM bukan saya dan tak tahu menahu dengan kepesertaan BPJS tenaga kerja serta pekerja anak,saya hanya subcon pada pekerjaan tersebut,agar jelasnya hubungi pengacara saya pak RK,ujarnya.

Pejabat Pembuat Komitmen AM alias Anita saat dikonfirmasi wartawan via pesan whats app terkait hal ini terkesan menggelak untuk memberikan penjelasan ” saya lagi PCR dan mau ke luar daerah” jawab nya

Menanggapi hal ini aktifis buruh KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Hardy Semboeng SH mengatakan jika terbukti hal ini harus di laporkan ke Dinas tenaga kerja untuk diteruskan ke kejaksaan agar pidananya jalan biar ada efek jera bagi kontraktor nakal seperti itu,jelas Semboeng

Dari penelusuran wartawan diduga pekerjaan rehab kantor kanwil Kemenag yang dimenangkan oleh CV Ceria Artha Mandiri merupakan perusahan rental yang di pinjam seseorang untuk ikut tender namun setelah menang pekerjaan ini di alih tangankan atau dijual kepihak lain.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!